Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis pidana denda Rp150 000 00

pidana denda Rp150 000 00 — amar putusan ini muncul di 12 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 211 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.

Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tidak hadir

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →