Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis denda Rp150 000 00

denda Rp150 000 00 — amar putusan ini muncul di 13 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Pelanggaran lalu lintas.

Total Putusan
13
Konsep Terkait
Tidak dapat menunjukkan SIM

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →